Fhoto : Ilustrasi |
TAIPEI : Petugas Departemen Kesehatan dan Makanan Taiwan melakukan razia mendadak ke beberapa toko dan menyita mi instan Indomie produksi Indonesia. Mereka menyatakan, mi instan buatan Indofood tersebut mengandung dua bahan yang tidak diperkenankan untuk digunakan dalam makanan dan dilarang diperjualbelikan.
Seperti dilaporkan Blindie Lee, bloger Kompasiana, menurut tes yang dilakukan oleh
Departemen Kesehatan Taiwan, Indomie memiliki 2 bahan pengawet yang tidak lolos
dalam klasifikasi barang impor, yaitu bahan pengawet hydroxy
methyl benzoatepada minyak dan bahan pengawet benzoic acid pada bumbunya.
Kepala administrasi bagian medicine food Wang
Shu Fen menyatakan, hydroxy methyl benzoate biasanya dipakai untuk bahan kosmetik.
Taiwan sendiri melarang memakai bahan pengawet ini di dalam makanan. Adapun benzoic acid dipakai untuk bahan pengawet makanan,
tetapi dilarang dipakai di mi instan. Bahan pengawet ini jika dikonsumsi
berkepanjangan akan merusak kinerja liver, sakit maag, muntah, dan keracunan
asidosis metabolik.
Dalam rekaman video yang disiarkan PTS (Public Television Service), tampak
sejumlah petugas menyegel kardus Indomie dan mengambil mi instan dari rak-rak
toko. Konsumen yang sempat membeli mi instan tersebut pun kaget begitu razia
dilakukan.
Saat dihubungi Kompas.com, pihak
Indofood Consumer Brand Product (ICBP) selaku produsen mi instan tersebut akan
mengecek situasi di Taiwan terkait razia tersebut. Indofood tidak yakin mi yang
terkena razia adalah produk yang diekspor resmi ke Taiwan karena selama ini
perusahaan telah memenuhi aturan yang berlaku di sana.(*)
Sumber : Kompas
Posting Komentar